Selasa, 01 Januari 2008

ROSEDUR PENGAMBILAN HONOR INSTRUKTUR

PROSEDUR PENGAMBILAN HONOR INSTRUKTUR

Pengambilan honor harus dilakukan dengan melalui prosedur sebagai berikut :
  1. memberikan laporan kepada bagian keuangan atas jumlah pertemuan yang telah berjalan setiap tanggal 28 s/d 31 setiap bulannya.***
  2. memberikan laporan silabus materi pembelajaran setelah pertemuan pertama selesai.
  3. memberikan laporan hasil belajar siswa setiap tanggal 28 s/d 31 setiap bulannya.***
  4. pihak SKM akan melakukan penagihan kepada orang tua siswa setiap tanggal 1 s/d 7 setiap bulannya sesuai dengan laporan instruktur.
  5. pengambilan honor dapat datang langsung ke kantor SKM-UI setiap tanggal 10 s/d 12 setiap bulannya disertai bukti absensi pengajaran dengan jumlah yang sesuai jumlah yang telah dilaporkan sebelumnya, atau dengan melalui transfer bank BCA.***

Keterangan : ***

  • laporan jumlah pertemuan harus dalam bentuk fotokopi absensi dan diserahkan langsung ke kantor SKM-UI.
  • Pengajar yang tidak bisa menyerahkan absensi secara langsung bisa melalui e-mail skm_ui@yahoo.co.id dalam bentuk scan absensi.
  • Laporan silabus materi & perkembangan siswa dibuat sesuai dengan format yang telah disediakan oleh SKM-UI
  • Pengajar yang tidak/belum memberikan laporan silabus materi & laporan hasil belajar siswa, pengambilan honor akan ditangguhkan sampai laporan perkembangan siswa diberikan kepada pihak SKM-UI.
  • Untuk pengambilan honor secara langsung instruktur wajib membawa bukti absensi.
  • Pengambilan honor via transfer disarankan menggunakan acc BCA.
  • Pengambilan honor via transfer yang menggunakan acc selain BCA akan dikenakan biaya administrasi Rp.5000,-
  • Honor yang tidak diambil pada bulan yang bersangkutan, dapat diambil lagi pada bulan berikutnya dan pada tanggal yang sama.
  • Pengambilan honor yang tidak sesuai dengan tanggal yang ditetapkan akan dikenakan biaya administasi sebesar 10% dari nominal honor yang dibayarkan.

Tidak ada komentar: